Kamis, 23 Mei 2013

Rupiah Stabil di Rp9.762 Per Dolar AS

Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar rupiah pada Kamis pagi masih bergerak stabil di posisi Rp9.762 per dolar AS seiring dengan penjagaan Bank Indonesia (BI) di pasar uang.
Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi bergerak melemah sebesar dua poin menjadi Rp9.762 dibanding sebelumnya di posisi Rp9.760 per dolar AS.
"Rupiah masih relatif terjaga di tengah tekanan pelemahan mata uang Asia terutama yen," kata Ekonom Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah diakomodir dalam RAPBN 2013 yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Diperkirakan pembahasannya selesai dalam satu bulan ke depan.
"Kenaikan harga BBM subsidi diharapkan juga bisa memperbaiki neraca pembayaran dan membawa penguatan nilai tukar rupiah menuju kisaran antara Rp9.500-Rp9.700 per dolar AS," katanya.
Ia mengemukakan tingkat inflasi diperkirakan mencapai 7,2-7,7 persen dengan rencana kenaikan harga BBM subsidi. Proyeksi kenaikan inflasi itu kemungkinan tidak akan direspon dengan kenaikan BI rate yang berlebihan.
"Kemungkinan BI rate akan naik 50 bps menjadi 6,25 persen merespon naiknya inflasi," katanya.
Kepala Riset Trust Securities, Reza Priyambada menambahkan nilai tukar domestik kembali melemah terimbas pelemahan mata uang yen dan euro. Namun, tekanan rupiah masih relatif terjaga.
"Pasar uang domestik masih menanti hasil kebijakan pemerintah terhadap kenaikan BBM subsidi," katanya.(rr)

Surabaya Butuh Rp 10 M buat Tutup Lokalisasi Dolly


Surabaya-Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan akan segera menutup lokalisasi Tambak Asri. Penutupan akan dilakukan Menteri Sosial pada 28 Mei 2013.
Setelah Tambak Asri, yang pernah menjadi pusat lokalisasi terbesar di Surabaya, perempuan pertama yang memimpin Surabaya ini akan menutup lokalisasi legendari, Dolly di Putat Jaya. Namun, penutupan itu tak gampang karena butuh energi besar.
Risma berharap bisa bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta tambahan dana kompensasi bagi PSK. Pemulangan PSK Dolly butuh dana besar. "Hitungan (Tambak Asri) dengan Dolly Rp 10 miliar lebih. Menurut Kemensos anggaran itu berat, mudah-mudahan ketemu Presiden, minta tambahan," ujar Risma kepada Tempo, Rabu 22 Mei 2013.
Strategi khusus dilakukan Risma untuk mendekati warga di kawasan Dolly yang terlanjur menyatu dengan kehidupan lokalisasi. Menurutnya, mereka sudah menunjukkan gejala siap melepas kawasan prostitusi tersebut. Targetnya, 2013 ini juga Dolly bersih dari praktek prostitusi.
Mengantisipasi kembalinya praktik prostitusi di kawasan lokalisasi, Pemerintah kota Surabaya menjaga dan menyediakan aktifitas rutin di lokasi. Bahkan di dua bekas lokalisasi yakni Bangunsari dan Dupak akan dibangun pasar tahun ini. Sehingga suasana yang dibangun adalah suasana pemukiman, anak-anak pun bisa bermain dengan leluasa.
AGITA SUKMA LISTYANTI

Kurangi Kecelakaan Akibat Ban, Goodyear Turun ke Jalan


Menurut data kependudukan, kecelakaan lalu pintas menempati urutan ketiga sebagai penyebab kematian setelah HIV/AIDS dan TBC. Data statistik Kepolisian RI menyebutkan rata-rata 84 orang per hari atau 3-4 orang setiap jam meninggal karena kecelakaan.
Berarti, secara global angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan adalah 1,3 juta orang setiap tahun. Jika tidak ada upaya penanggulangannya, diperkirakan akan meningkat hingga 1,9 juta di tahun 2020 yang akan datang.
Faktor kecelakaan yang masih tinggi adalah pecah ban, dimana penyebab terbesar adalah perilaku pengemudi yang tidak aman serta kurangnya perawatan atas ban, maupun keterlambatan mengganti ban yang sudah aus.
Dalam upaya menanggulangi angka kecelakaan yang disebabkan pecah ban ini, sebagai produsen ban pertama di Indonesia, Goodyear menggelar kampanye keselamatan "Goodyear Care for Your Safety" yang telah digelar sejak April 2013 dan akan berlangsung hingga Juni 2013 di 12 kota besar di Indonesia.Goodyear Care for Your Safety 2013
"Keselamatan adalah kunci utama dalam melakukan kegiatan apapun, salah satunya adalah berkendara. Sebagai pengemudi, kita diharuskan paham dan mengerti bahkan tidak boleh mengabaikan komponen keselamatan saat berkendara. Untuk itulah Goodyear Indonesia memulai kampanye ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat," ujar Fenty Berliana, Direktur Marketing Goodyear Indonesia saat berkampanye keselamatan di Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013.

Wakil Bupati Bogor Tersangka Kasus Video Mesum

 zulham80

Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video mesum yang melibatkan mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya. Kasus video tersebut mencuat sejak tahun 2010.
"Surat panggilan KF sebagai tersangka sudah dilayangkan untuk hadir (diperiksa di Polda) hari Kamis besok (23 Mei 2013)," Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul melalui pesan singkat yang diterima Tempo, Rabu malam, 22 Mei 2013.
Karyawan Faturahman yang tercatat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor tersandung kasus penyebaran video porno Rudy Harsa Tanaya. Martinus mengatakan, Wabup Bogor ini dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Pornografi dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau menyuruh seseorang melakukan kejahatan.
Kasus dugaan video mesum Rudy Harsa Tanaya (RHT) dengan seorang mahasiswi di Bandung merebak sekitar 2010 lalu. Film berdurasi lima menit itu sengaja dikirim seseorang ke DPP PDIP disertai surat untuk Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Pengirimnya tertulis Juliana Putri Ningrum tertanggal 6 Desember 2010. Surat itu tanpa tanda tangan.
Rudy yang tidak terima penyebaran video itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat. Polisi yang menyelidiki pelaku penyebaran kemudian menangkap Indra Lesmana, pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor. Indra kini mendekam di Lapas Kebon Waru Bandung sejak Januari 2013.

Rabu, 22 Mei 2013

DIMAS ANDREAN JALANI SIDANG LANJUTAN KASUS PENGANIAYAAN

  


 

 

 

Sidang lanjutan atas tersangka Dimas Andrean kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum tersangka menyampaikan keberatannya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

"JPU menuntut pasal 2 Ayat 1 UU 1951, kami keberatan dalam perkara ini," ujar Andri Adam Nasution, tim kuasa hukum Dimas Andrean dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Menurut Andri, tuntutan dua tahun delapan bulan yang dilayangkan JPU atas kliennya tidak jelas. Itu karena tidak menyertakan alat bukti senjata tajam dalam persidangan, karena sudah hilang.
"Dakwaan tidak bisa diterima karena dakwaan kabur, membingungkan yang memungkinkan terdakwa tidak bisa membela diri," lanjut Andri.
Maka dari itu tim kuasa hukum menilai, tuntutan yang dilayangkan JPU terhadap kliennya sangatlah berat dan tidak sesuai dengan bukti yang ada. "Pisau yang digunakan tidak diketahui wujudnya, bagaimana ukurannya, bagaimana JPU bisa menyimpulkan," pungkas Fariz Eka Putra, tim kuasa hukum Dimas yang lain.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (28/5) depan dengan agenda tanggapan dari JPU atas keberatan yang hari ini dibacakan tim kuasa hukum Dimas.

4 Kebohongan Maharani Suciyono di Kasus Ahmad Fathanah

  

Keterangan Maharani Suciyono di persidangan berbeda dengan ketika tertangkap tangan bersama Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
Pernyataan itu juga berbeda dengan keterangan pers yang diberikannya di Hotel Nalendra di Jl Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (5/2).
Saat itu Maharani mengaku ditangkap bersama Ahmad Fathanah di Kafe Hotel Le Meridien. Dia membantah kalau diamankan penyidik KPK di dalam hotel dengan kondisi tidak berbusana. Dia juga mengaku, uang Rp 10 juta yang diterimanya, hanya sebagai uang perkenalan.
Di dalam sidang, mahasiswi Fakultas Komunikasi Universitas Moestopo Beragama, Jakarta itu tidak bisa mengelak saat Jaksa dan Hakim mencecar sejumlah pertanyaan pada Jumat (17/5) lalu.
Setidaknya ada empat fakta yang menunjukkan perbedaan keterangan yang diberikan oleh Maharani. Tentu keterangan di dalam sidang menjadi yang paling valid, karena diberikan di bawah sumpah.
Berikut empat fakta Maharani yang terbongkar di dalam persidangan:

 

1. Kenal Ahmad Fathanah Langsung, Tidak Lewat Waiters 

Semula Maharani Suciyono mengaku mengenal Ahmad Fathanah dari seorang waiters yang memberinya nomor telepon seseorang yang ingin kenal dengannya. Dia tidak lama kemudian menghubungi sang pemberi telepon, dan berlanjut diajak ke hotel.

Namun pengakuan itu berbeda saat dalam sidang. Dia mengaku kenal langsung dengan Ahmad Fathanah. Sehari sebelum diajak ke hotel di sebuah mal di Jakarta.
"Saya sedang makan di Mal di Jakarta, makan siang. Ada Ahmad Fathanah di situ cuma saya gak begitu paham. Kenalan langsung. Dia hanya bilang, saya Ahmad Fathanah, saya pengusaha," ujar Rani di persidangan kemarin, Jumat (17/5).